Ambulance ada dua yakni Ambulance pelayanan orang sakit dan ambulance untuk jenazah. `LAZISMU Nganjuk yakni lembaga amil zakat, infaq dan shodaqoh yang didirikan oleh Muhammadiyah merupakan gerakan zakat, infaq dan shodaqoh yang amanah, professional, transparan dan produktif sesuai dengan syart Islam dan kemanusiaan. Dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 457 tahun 2002 dan dikukuhkan kembali dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 730 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Kepada Lazis Muhammadiyah sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.
Program Lazismu Nganjuk di bidang kesehatan salah satunya adalah ‘Layanan Ambulance Sosial’. Mobil Ambulance yang merupakan hibah dari PERTAMINA. Layanan Ambulance Sosial yakni layanan di bidang kesehatan yang diberikan oleh Lazismu Nganjuk untuk masyarakat se-Kabupaten Nganjuk. Program ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat se-Kabupaten Nganjuk serta sebagai realisasi dari visi Lazismu Nganjuk. Selain itu sebagai penolong sementara pasien sebelum mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit
Dalam program ini, semua orang berhak mengajukan. Petugas akan melayani permintaan sahabat dengan mengantarkan orang yang sakit. Bukan hanya itu, tetapi kami bekerjasama dengan tenaga medis Muhammadiyah yang akan memberikan pelayanan kepada sahabat. Dengan adanya pelayanan kesehatan ini diharapkan masyarakat Indonesia khususnya se-Kabupaten Nganjuk merasa terbantu dan tidak terbebani.
Itulah program di bidang kesehatan dari Lazismu Nganjuk. Kepuasan dan kebahagiaan sahabat adalah suatu kebahagiaan bagi kami.
Untuk pelayanan ambulan bisa menghubungi M. Imron (085608511449).(aw)