Kebutuhan adalah sesuatu yang harus terpenuhi, akan tetapi ada beberapa hal yang menyebabkan kebutuhan tidak terpenuhi, salah satunya terbatasnya keuangan karena minim pendapatan. Dalam perkembangan zaman membuat kita harus terampil seperti yang dilakukan Bu Dhenik Sugianti. Ibu dua anak ini berjualan makanan ringan karena lokasinya yang strategis di Dusun Gaeng, Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan. Beliau berjualan tepatnya di depan rumah, tetapi terhambat masalah ekonomi.
Selasa, 13 Agustus 2024, Lazismu Kabupaten Nganjuk memberikan bantuan modal usaha kepada Bu Dhenik berupa makanan ringan pada jam 11.00 WIB. Kegiatan ini bernama Pemberdayaan Ekonomi Dhuafa yang terangkai dalam bidang ekonomi.
Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman yang artinya :
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah : 261)
Selain hal di atas, yang membuat kami menerima Bu Dhenik sebagai penerima bantuan program Pemberdayaan Ekonomi Dhuafa adalah karena beliau memiliki hutang, dan membayar dari hasil gaji suami dan juga menanggung biaya pendidikan anaknya. Beliau sekeluarga juga tidur di lantai yang hanya beralaskan tikar
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki semangat tinggi untuk berwirausaha. Kegiatan ini selesai jam 14.00 WIB. Terima kasih kepada donatur yang bersedia mengamanahkan harta terbaiknya kepada Lazismu Kabupaten Nganjuk. (ameliaw)