ADA HAK ORANG LAIN DI DALAM HARTA KITA

ADA HAK ORANG LAIN DI DALAM HARTA KITA

Tentunya kita sudah tidak asing dengan kata zakat, infaq dan sebagainya. Terlebih dengan kata zakat. Zakat wajib hukumnya dibandingkan dengan infaq dan shodaqoh.  Dikutip dari Himpunan Putusan Tarjih PP Muihamamdiyah yang berpusat di Yogyakarta, terdapat 7 macam jenis zakat yakni zakat fitrah, profesi, pertanian, emas, perak, perdagangan, simpanan. Masing-masing mempunyai ketentuan sendiri, terdapat waktu haul (waktu), nishab (syarat minumun harta yang dikategorikan sebagai wajib zakat) dan kadarnya.

Zakat yang umum selain zakat fitrah yakni zakat profesi. Beragam manfaat zakat tidak hanya untuk penerima saja, tetapi juga untuk muzakki (sebutan orang yang berzakat). Karena Allah SWT. Maha Adil. Profesi adalah pekerjaan atau usaha yang dilakukan kepada seseorang agar memperoleh uang/upah/gaji untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di dalam harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain. Apa makna tersebut? Makna tersebut adalah harta yang kita peroleh merupakan titipan dari Allah SWT. yang harus kita pergunakan dan kelola sebaik mungkin. Seperti dalam QS. berikut ini yang artinya :

Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta. (QS. Az-Dzariyat ayat 19)

Untuk membersihkan harta yang kita dapat, dilakukan dengan cara berzakat profesi ketika sudah mencapai haul (waktu). Zakat profesi nishabnya setara dengan 85 gram emas, Kadar zakatnya 2,5%.

Manfaat berzakat adalah kita terhindar dari sifat kikir karena senantiasa hidup berbagi, ingat kepada kehidupan akhirat, rela akan segala sesuatu untuk dikorbankan karena dia mengerti ada hak di dalamnya. Zakat itu layaknya menabung, ketika kita menunaikan zakat, maka akan kita tuai. Jangan ragu terhadap Allah SWT. Kita selalu berhudzhon agar selalu mendapat kebaikan yang kita peroleh.

Untuk merealisasikan zakat tersebut, bisa melalui lembaga Amil Zakat yang terpercaya yakni Lazismu Kabupaten Nganjuk. Bagi di wilayah se-Kabupaten Nganjuk, bisa dengan jemput donasi yang merupakan tugas amil. Terdapat metode yang lebih praktis dan cepat saat berada dalam jauh yakni dengan cara transfer melalui Rekening Zakat dengan Nomor Rekening 7440007788 an. lazismu nganjuk. Ingin cara lain yang lebih praktis lagi.

Saat ini kami menyediakan layanan melalui Q-RIS dengan scan barcode dan lakukan tahapnya. Jangan lupa untuk konfirmasi donasi kepada :

  1. Diah 0857-0200-9995
  2. Ajeng 0813-5796-7009

Mari berbagi kebaikan bersama untuk sesama. Karena berbagi itu menyenangkan. Berbagi adalah kata dengan banyak sekali manfaatnya. (ameliaw)