Kata zakat berasal dari bahasa Arab ‘zaka’ yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Dalil Al-Qur’an tentang Zakat Fitrah adalah QS. At-Taubah ayat 103 yang artinya:
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh umat Muslim baik laki-laki atau perempuan apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat ditunaikan pada waktu awal Ramadhan hingga menjelang sholat Ied. Zakat fitrah dikeluarkan satu sho’ (2.5 kg/ 3.5 liter makanan pokok. Di Indonesia zakat fitrah berupa beras karena makanan pokok kita adalah beras.
Berzakat fitrah 3 kg atau senilai Rp. 35.000,-. Donasi bisa melalui BSI 7666655518 an Lazismu Nganjuk.
Berzakat fitrah lebih mudah melalui Lazismu Kabupaten Nganjuk. Sahabat Lazismu Kabupaten Nganjuk juga dapat bergabung untuk program Ramadhan 1444 H. yakni
- Bagi Takjil Rp. 15.000,- / paket
- Kado Ramadhan 250.000,- / paket
- Bakti Sosial Berbasis Masjid 150.000,- / paket
- Mudikmu Aman.
Berlomba-lomba dalam kebaikan dan berbagi kebahagiaan untuk sesama.